Kamis, 20 Juni 2013

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan 
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak adil. 
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. 
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.  
II. MACAM-MACAM KEADILAN  
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL 
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.  
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.  
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian. 
b. KEADILAN DISTRIBUTIF 
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). 
c. KEADILAN KOMUTATIF  
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. 
Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana. 
Contoh Keadilan:Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.  







Rabu, 19 Juni 2013

Manusia dan Penderitaan

Setiap manusia memiliki beban hidupnya masing - masing, salah satunya yaitu penderitaan. Penderitaan dalam kehidupan sehari - hari manusia berbeda - beda karena setiap individu manusia memiliki masalah masing - masing yang dialaminya. Oleh karena itu penderitaan merupakan tanggungan yang tidak menyenangkan yang dirasakan oleh manusia itu sendiri. 
Penderitaan itu ada tiga macam diantaranya :
1. Penderitaan yang dialami secara lahir (fisik)
2. Penderitaan yang dialami secara batin (mental/psikologis)
3. Gabungan dari penderitaan yang dialami secara lahir dan batin (fisik dan psikologis) 
Tentu saja penderitaan tidak akan muncul jika tidak ada yang menyebabkan untuk muncul. Sebab - sebabnya jika diklarifikasikan yaitu penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia dan penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan atau azab dan semacamnya. 
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan ini bisa saja terjadi namun hal ini dialami oleh manusia di kehidupan, seperti hubungan manusia sesama manusia dan hubungan manusia dengan lingkungan sekitar. Hubungan manusia sesama manusia, contohnya seorang lelaki marah dan melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan yaitu memukul secara fisik menggunakan tangan kepada lawannya. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia juga bisa saja terjadi dengan cara manusia membuang sampah di sembarang tempat kemudian sebuah tempat yang selalu dibuangi sampah oleh manusia kebanyakan mampet dan terjadilan banjir, penebangan pohon secara sembarang juga bisa saja terjadi dan akhirnya menyebabkan longsor di lingkungan sekitarnya. 
Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan atau azab dan semacamnya
Penderitaan ini timbul karena penyakit yaitu karena penyakit yang dideritanya. Penderitaan karena siksaan atau azab adalah hal yang pasti terjadi kepada setiap makhluk hidup khususnya manusia yang pasti akan merasakan hal itu, entah itu azab sebelum meninggal atau siksaan karena hukuman karena ia melakukan hal yang salah di kehidupannya.

Sumber :
http://ahmad-lutfianto.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-penderitaan.html