Kamis, 25 Oktober 2012

Warga Negara dan Negara

Warga Negara dan Negara

Yang dimaksud warga negara adalah warga atau orang yang memiliki suatu hubungan dengan suatu Negara yang berhak memiliki perlindungan dari Negara tersebut. Warga negara yang menempati negara tersebut wajib memiliki asas berdasarkan tempat di mana ia dilahirkan atau menurut kewarganegaraan orang tua aslinya sendiri. Penduduk tersebut itu lah yang wajib memberikan suatu partisipasi pembangunan, pendidikan dalam pembelajaran dan sebagainya kepada suatu negara agar negara lebih maju dan lebih disegani oleh negara lainnya.


Menjelaskan tentang warga negara, kita juga wajib tahu apa yg dimaksud dengan negara. Negara adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sekumpulan manusia yang memiliki satu pemerintahan yang mengurus dan mengatur tata tertib. Dibentuknya suatu negara itu sebagai alat bantu agar manusia satu dengan manusia yang lainnya dapat menyatu seperti sekelompok masyarakat yang mampu membantu sesamanya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa suatu negara dan warga negara itu satu kesatuan yang sangat membantu bagi masyarakat dalam berkomunikasi agar mengenal satu sama lain dalam hal pemerintahan maupun hal lainnya. Suatu negara tanpa adanya warga negara tidak akan berarti apa - apa tanpa partisipasi suatu masyarakat yang memulai adanya kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar